Layanan Penerbitan ID Masjid/Mushola

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Masjid
  2. Membawa sertifikat Masjid/Musholla

  1. Masyarakat datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali
  2. Masyarakat mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan dari PTSP
  3. Menyerahkan kelengkapan berkas ke petugas PTSP dan mendapat tanda terima dari PTSP

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penasehatan

Telepon : 0276-321025

Website : www.boyolali.kemenag.go.id

WA Centre : 0895622312188

Lapor ke http://lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan ID Masjid/Mushola"