Senin – Kamis : 07.30 – 11.00 WIB
Jumat : 07.30 – 10.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 11.00WIB
1. PasienUmum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara
No.12 tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD
Puskesmas2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar
tariff JKN
a. Penyuluhan pedagang jajan anak sekolah b. Sosialisasi Desa Sehat c. Sosialisasi STBM, IMAS dan pembuatan peta sanitasi tingkat desa d. Surveilan kualitas air e. Inspeksi Sanitasi TTU f. Inspeksi Sanitasi TPM g. Inspeksi Sanitasi Sarana Air Minum h. Pertemuan Pembinaan Catering i. Sosialisasi Pengelolaan Sampah
1. SMS Bupati center 081290000525/ 08112664888
2. SPAN Lapor lapor.go.id
3. WA Center Puskesmas:085325928489
4. Email: puskesmas.tahunan@yahoo.co.id
5. Telepon: (0291)596411
6. Social Media Facebook @PuskesmasTahunan Instagram @puskesmastahunan Youtube @puskesmastahunan
7. Secara tertulis melalui: Kotak Saran Mengirim surat kepada kepala UPTD Puskesmas Tahunan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store