Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. a. Data Dasar Capaian/Penilaian Kinerja Puskesmas
  2. b. Rencana Pelaksanaan Kegiatan

  1. a. Petugas merumuskasn kegiatan yang akan dilakukan diluar gedung berdasarkan permasalahan yang dihadpi, analisa kebutuhan masyarakat dan hasil umpan balik
  2. b. Petugas memasukan ke dalam usulan kegiatan untuk ditetapkan dalam anggaran
  3. c. Kegiatan dilaksanakan sesuai Rencana Pelaksanaan Kegiatan
  4. d. Petugas melakukan analisis pelaksanaan kegiatan dan capaian pelaksanaan Pelayanan/Program

Senin – Kamis :  07.30    11.00  WIB

Jumat                :  07.30 – 10.00  WIB

     Sabtu                : 07.30 – 11.00WIB

1.    PasienUmum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara

No.12 tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD

Puskesmas

2.    Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tariff JKN

a. Penyuluhan pedagang jajan anak sekolah b. Sosialisasi Desa Sehat c. Sosialisasi STBM, IMAS dan pembuatan peta sanitasi tingkat desa d. Surveilan kualitas air e. Inspeksi Sanitasi TTU f. Inspeksi Sanitasi TPM g. Inspeksi Sanitasi Sarana Air Minum h. Pertemuan Pembinaan Catering i. Sosialisasi Pengelolaan Sampah

1. SMS Bupati center 081290000525/ 08112664888 

2. SPAN Lapor lapor.go.id 

3. WA Center Puskesmas:085325928489 

4. Email: puskesmas.tahunan@yahoo.co.id 

5. Telepon: (0291)596411 

6. Social Media  Facebook @PuskesmasTahunan  Instagram @puskesmastahunan  Youtube @puskesmastahunan

 7. Secara tertulis melalui:  Kotak Saran  Mengirim surat kepada kepala UPTD Puskesmas Tahunan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan "