Senin – Kamis : 07.30 – 11.00 WIB
Jumat : 07.30 – 10.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 11.00WIBPasienUmum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara No.12 tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas
a. SMD (survey Mawas diri) b. MMD (musyawarah masyarakt desa) c. Pembinaan Desa Unggulan ( PHBS) d. Penyegaran Kader Desa Siaga e. Lansia Bermartabat f. Pembinaan poskestren dan pemberian pelayanan percontohan PHBS di Poskestren g. Pendataan Pondok Pesantren h. Pembentukan Forum GERMAS Tingkat Kecamatan i. Implementasi Germas di desa unggulan j. Penyuluhan Pemberian Makan Bayi & Anak PMBA k. Penjaringan kesehatan untuk peserta didik
SMS Bupati center 081290000525/ 08112664888
SPAN Lapor lapor.go.id
WA Center Puskesmas:085325928489
Email: puskesmas.tahunan@yahoo.co.id
Telepon: (0291)596411
Social Media
Secara tertulis melalui:
Kotak Saran
Mengirim surat kepada kepala UPTD Puskesmas Tahunan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store