Konsultasi Gizi

  1. 1. Sudah mendaftar di pendaftaran UPTD Puskesmas Tahunan 2. Rujukan Internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik 3. Petugas melakukan anamnesis 4. Petugas memberikan Konsultasi gizi sesuai kebutuhan pasien 5. Petugas mengembalikan pasien kepada yang merujuk atau untuk pasien yang langsung mendaftar ke poli gizi petugas merujuk pasien ke dokter

Sesuai Kasus

Senin – Kamis :  07.30    11.00  WIB

Jumat                :  07.30 – 10.00  WIB

Sabtu                : 07.30 – 11.00WIB

1.       PasienUmum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara No.12 tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas

2.       Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tariff JKN

Konsultasi Gizi

1.      SMS Bupati center 081290000525/ 08112664888

2.      SPAN Lapor lapor.go.id

3.      WA Center Puskesmas:085325928489

4.      Email: puskesmas.tahunan@yahoo.co.id

5.      Telepon: (0291)596411

6.      Social Media

        Facebook  @PuskesmasTahunan

        Instagram  @puskesmastahunan

        Youtube @puskesmastahunan

7.      Secara tertulis melalui:

        Kotak Saran

Mengirim surat kepada kepala UPTD Puskesmas Tahunan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Gizi "