Pasien Baru : 8 menit
Pasien Lama: 4menit
1. Pasien Umum:
a. Retribusi dalam wilayah:
b. Retribusi luar wilayah: Rp. 15.000,-
Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya
ditanggung penjamin (kecuali retribusi untuk
pelayanan KIR dokter, tes buta warna, dan caten)
1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. SMS Bupati center 081290000525/ 08112664888
2. SPAN Lapor lapor.go.id
3. WA Center Puskesmas:085325928489
4. Email: puskesmas.tahunan@yahoo.co.id
5. Telepon: (0291)596411
6. Social Media
7. Secara tertulis melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store