Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Pasien Umum dan BPJS : 1.Persetujuan tindakan bedah 2.Persetujuan anestesi 3.Ceklis peri operatif 4.Site marking Form transfer antar ruangan

  1. Pasien Umum dan BPJS : 1.Pasien elektif dijadwalkan melalui poliklinik, pasien cito, dijadwalkan dari IGD, Ponek, Rawat Inap, ICU. 2.Untuk operasi elektif pasien datang 1 hari sebelum operasi melalui poliklinik di jam 07.00 - 14.00 dan melalui IGD di jam 14.00 - 07.00. 3.Pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan operasi, untuk pasien cito segera dipersiapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah dilakukan tindakan operasi. 4.Dilakukan asuhan medis dan keperawatan dan tindakan operasi di kamar operasi. 5.Setelah operasi bisa pindah ke ruang rawat inap atau unit kritikal ICU. 6.Perencanaan pulang pasien 7.Penyelesaian administrasi di kasir 8.Pasien pulang/rujuk/meninggal Jika pasien meninggal akan diarahkan ke Kamar Jenazah.

24 Jam

<meta charset="UTF-8" />

a. Pasien Umum :

Sesuai SK Direktur RSKD Duren Sawit Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

 

b. Pasien BPJS :

Tidak dipungut biaya


pelayanan bedah sentral

<meta charset="UTF-8" />

1. Email : rskddurensawit@jakarta.go.id

2. Telp   : 021 - 8628686

3. SMS/WA   : 0812 8045 5850

4. Kotak saran

 5. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"