Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

  1. a.Pasien Baru Umum : KTP/KK/Identitas lainnya
  2. b.Pasien Lama Umum : Membawa Kartu Berobat/Identitas Lainnya.
  3. c.Pasien Baru BPJS : 1)KTP/KK/Identitas lainnya 2)Kartu BPJS 3)Surat Rujukan ke RSKD Duren Sawit (yang masih berlaku)
  4. d.Pasien Lama BPJS : 1)Kartu BPJS 2)Surat Rujukan Ke RSKD Duren Sawit (yang masih berlaku) Surat rujukan internal (jika pasien mendapat surat rujukan internal dari dokter RSKD Duren Sawit)

  1. Pasien Datang Langsung ke Rumah Sakit a.Pasien Baru Umum : 1.Pasien/keluarga pasien mengisi data pasien pada link http://erky.rsdurensawit.my.id/rsdurensawit atau scan barcode dengan lengkap. 2.Pasien menuju helpdesk untuk proses pendaftaran. 3.Petugas mengkonfirmasi kebenaran identitas pasien dan klinik yang dituju pasien yang telah di input. 4.Petugas mendaftarkan. 5.Petugas pendaftaran mengarahkan ke kasir. 6.Petugas memproses pendaftaran pasien. 7.Petugas mengarahkan ke klinik yang dituju dan menunggu pemanggilan. 8.Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) 9.Pemberian terapi atau resep obat 10.Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir 11.Pengambilan obat di depo farmasi 12.Pasien pulang/dirawat b.Pasien Baru BPJS : 1.Pasien/keluarga pasien mengisi data pasien pada link http://erky.rsdurensawit.my.id/rsdurensawit atau scan barcode dengan lengkap. 2.Pasien menuju helpdesk untuk proses pendaftaran. 3.Petugas mengkonfirmasi kebenaran identitas pasien dan klinik yang dituju pasien yang telah diinput. 4.Petugas memproses pendaftaran pasien. 5.Petugas mengarahkan ke klinik yang dituju dan menunggu pemanggilan. 6.Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) 7.Pemberian terapi atau resep obat 8.Pengambilan obat di depo farmasi 9.Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir 10.Pasien pulang/dirawat c. Pasien Lama Umum : 1.Pasien/keluarga pasien menuju m-kios tunai/umum. 2.Pasien/keluarga pasien menginput nomer rekam medik, pasien memilih poliklinik, kemudian pilih dokter dan jam ke klinik. 3.Keluar struk dari m-kios kemudian pasien diarahkan ke kasir. 4.Petugas mengarahkan ke klinik yang dituju dan menunggu pemanggilan. 5.Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) 6.Pemberian terapi atau resep obat 7.Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir 8.Pengambilan obat di depo farmasi 9.Pasien pulang/dirawat d.Pasien Lama BPJS : 1.Pasien/keluarga pasien menuju m-kios BPJS. 2.Pasien/keluarga pasien menginput no. BPJS/no. RM/scan KTP, muncul notifikasi sesuai rujukan dari faskes pertama atau faskes lanjutan. 3.Pasien/keluarga pasien poliklinik yang dituju, SEP (Surat Eligibilitas Peserta) otomatis terbit apabila keluar no. antrian ke poliklinik. 4.Apabila SEP (surat eligibilitas peserta) tidak keluar atau ada masalah dengan BPJS pasien atau masalah dengan rujukan maka pasien/keluarga pasien diarahkan ke helpdesk untuk proses pendaftaran. 5.Petugas pendaftaran memproses pasien yang sudah helpdesk (nomor antrian) dan melakukan konfirmasi ke pasien tentang tujuannya sesuai rujukan. 6.Petugas mengarahkan ke klinik yang dituju dan menunggu pemanggilan. 7.Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) 8.Pemberian terapi atau resep obat 9.Pengambilan obat di depo farmasi 10.Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir 11.Pasien pulang/dirawat Untuk pasien disabilitas, petugas pendaftaran meminta pengantar pasien atau keluarga pasien yang memahami kebutuhan pasien untuk menjadi penerjemah.
  2. Pasien Via Aplikasi Jak Sehat : 1)Pasien registrasi ke aplikasi Jak Sehat 2)Pasien pilih jaminan BPJS atau Non BPJS. Jika pasien BPJS, masukan Nomor Kartu BPJS. 3)Pasien memilih Faskes RSKD Duren Sawit pada aplikasi serta tanggal kunjungan dan poli yang dituju. Klik Proses kunjungan, lalu keluar Detail Tiket Kunjungan untuk berobat ke Rawat Jalan di RSKD Duren Sawit.

60 Menit

<meta charset="UTF-8" />

a. Pasien Umum :

Sesuai SK Direktur RSKD Duren Sawit Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

 

b. Pasien BPJS :

Tidak dipungut biaya


a)Pelayanan Rawat Jalan Jiwa : 1.Anak dan Remaja 2.Dewasa 3.Geriatri 4.Adiksi b)Pelayanan Rawat Jalan Non Jiwa : 1.Spesialis Penyakit Dalam 2.Spesialis Anak 3.Spesialis Obstetri dan Gynecolog 4.Spesialis Bedah Umum 5.Spesialis Paru 6.Spesialis THT 7.Spesialis Kulit dan Kelamin 8.Spesialis Orthopedi 9.Spesialis Jantung 10.Spesialis Orthodonti 11.Spesialis Bedah Mulut 12.Spesialis Syaraf 13.Spesialis Gizi Keluarga 14.Spesialis Bedah Thorax dan Vaskular 15.Spesialis Bedah Syaraf 16.Spesialis Rehabilitasi Medis c)Pelayanan Layanan Unggulan : 1.Klinik Gangguan Belajar 2.Klinik Tumbuh Kembang Anak 3.Klinik Demensia Care Center 4.Klinik Geriatri Terpadu 5.Klinik Jiwa (Neuro Psikiatri) Klinik Addiction Care Center

<meta charset="UTF-8" />

1.Email : rskddurensawit@jakarta.go.id

2. Telp   : 021 - 8628686

3. SMS   : 0812 8045 5850

4. Kotak saran

5. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan"