Rekomendasi Izin Operasional RA/Madrasah

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Izin Operasional RA/Madrasah kepada Kepala Kemenag
  2. Proposal Izin Operasional Pendirian RA/Madrasah Baru, yang memuat : a. Data Umum; b. Organisasi Pengelola Madrasah; c. Pendidik dan tenaga pendidik d. Sarana dan Prasarana; e. Penutup.
  3. Mengisii Aplikasi di Seksi Pendidikan Madrasah

  1. Masyarakat datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
  2. Mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil oleh petugas PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
  3. Mendapatkan ticket/resi pelayanan dari Kementerian Agama kab. Karanganyar
  4. Dilanjutkan tinjauan lokasi

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Layanan dan Surat Rekomendasi

Telepon ke : 0271494799

website : https://karanganyar.kemenag.go.id

dan dapat dilaporkan ke https://lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional RA/Madrasah"