Permohonan Khatib dan Penceramah

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar

  1. Masyarakat datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
  2. Mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil oleh petugas PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
  3. Mendapatkan nama dan kontak person Rohaniawan/Pembaca Doa

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Layanan dan Nama Khotib/Penceramah

Telepon ke : 0271494799

website : https://karanganyar.kemenag.go.id

dan dapat dilaporkan ke https://lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Khatib dan Penceramah"