Pemeriksaan Umum/ Lansia/ Non Infeksius

  1. Rekam Medis

  1. Pasien dipanggil sesuai dengan identitas;
  2. Pasien diwawancara untuk awal pemeriksaan.
  3. Pasien diukur tinggi badan, berat badan, lingkar perut, tekanan darah dan nadi dan hasilnya dicatat di rekam medis;
  4. Pasien selanjutnya diperiksa oleh Dokter Umum;
  5. Pasien dikonsultasikan ke unit lain/laboratorium bila diperlukan utk menegakkan diagnosis;
  6. Pasien diinformasikan tentang penyakit yang dideritanya;
  7. Pasien diinformasikan terkait tatalaksana/pengobatan penyakitnya;
  8. Pasien selesai diperiksa dan mendapatkan resep obat;

Pelayanan pemeriksaan umum :

1. Senin s.d. Jumat:  07.30 – 14.00 WIB

2. Sabtu: 07.30 – 13.30 WIB  

Tidak dipungut biaya

• Layanan Umum, Lansia dan Penyakit Non Infeksius • Resep • Surat Keterangan Sehat/Sakit/Buta Warna/ Keterangan Berobat • Surat Rujukan (internal/eksternal) • Surat Pengantar Laboratorium

·      Kotak saran Puskesmas Margahayu Selatan

·      Instagram @puskesmas_margahayuselatan

·      Facebook Puskesmas Margahayu Selatan

·      Hotline Pkm Marsel : 085795009962

·      eskm.bandungkab.go.id

lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store