Pendaftaran Jemaaah Haji Reguler

  1. Buku Tabungan Haji pada Bank Syariah
  2. Setoran Awal dari Bank Penerima Seteron (BPS)
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi Ijazah/ Akte Kelahiran/Buku Nikah
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 12 lembar, latar belakang putih, baju warna gelap, tampak wajah 80% (Foto Studio)
  7. Fotokopi Paspor (bagi yang memiliki)

  1. Petugas memeriksa dan memverifikasi kelengkapan persyaratan.
  2. Petugas melakukan pengambilan gambar, biometrik, dan mecetak lembar SPPH

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)

0811-776-707

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Jemaaah Haji Reguler"