Permohonan Akun EMIS

  1. Fc. KTP
  2. Cetak Profil di Dapodik
  3. Pastikan di Dapodik sebagai Guru PAI
  4. Mohon cantumkan nomor hp

  1. Silakan datang ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kab. Pati dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan
  2. Pemohon mengisi form permohonan Pembuatan Akun EMIS yang bisa di dapatkan di PTSP

-

-

Akun EMIS

WA Dumas Kemenag Kab. Pati : 0895 3215 56000

Tlp Kantor Kemenag Kab. Pati : (0295) 381612

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Akun EMIS"