Persetujuan (Sertifikasi) Laik Fungsi Jembatan Khusus / Terowongan Jalan

  1. Dokumen Pengujian Jembatan Khusus / Terowongan
  2. Hasil Evaluasi dari Pemilik / Pembangun / Pengelola
  3. Executive Summary

  1. Prosedur lengkap dapat diakses pada tautan di bawah: https://drive.google.com/file/d/1Zt3IAII9IYA4qhKQTN34bL3e5bBdgWr4/view?usp=sharing

19 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Fungsi Jembatan Khusus / Terowongan

Pengaduan dapat disampaikan melalui call center Balai Jembatan di 081992110000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan (Sertifikasi) Laik Fungsi Jembatan Khusus / Terowongan Jalan"