No. SK: 56 Tahun 2022
2 Hari Kerja/Pemohon (bila berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat Peningkatan Hak dari HGB ke Hak Milik yang ditandatangani oleh Lurah
1. Nomor
Telepon/call center PTSP Kelurahan3.Instagram
@kelurahan_pejatenbarat, Email : lurahpejatenbarat@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store