Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak

  1. Membawa KTP, Membawa Kartu Berobat/ BPJS/ dan Membawa Buku KIA

  1. 1. Pasien mendaftar dan mengambil nomer antrian di loket dengan membawa persyaratan 2. Pasien menunggu sesuai antrian 3. Pasien dipanggil dan menuju ruang KIA 4. Pasien mendapatkan pemeriksaan / kontrol ibu hamil 5. Pasien kembali ke loket untuk menyelesaikan administrasi bagi pasien Umum 6. Pasien pulang

40 Menit

Jangka waktu penyelesaian pelayanan pemeriksaan/ kontrol ibu hamil  perhitungannya per pasien mulai dari pendaftaran 5-10 menit dan pelayanan sampai dengan mendapatkan obat maksimal 30-35 menit


Tarif Pelayanan :

Pasien BPJS  = Gratis (sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Pasien Umum = Tarif sesuai PERDA ( Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2016


Pemeriksaan/ kontrol Ibu hamil/ Pemeriksaan Ibu Menyusui,/ Pemeriksaan Ibu Nifas

-  Kotak Saran

- Sms, Call Center dan whatsapp melalui Nomor '08114002101

- Email: salopuskesmas@gmail.com

- Fb : Puskesmas Salo Kabupaten Pinrang

- Ig : puskesmas_salo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN Mobile

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak"