Layanan Magang Balai Teknik Irigasi

  1. Mengajukan surat resmi permohonan magang (kop surat, ttd, dan cap). Alamat surat ditukukan ke: Kepala Balai Teknik Irigasi

  1. Pemohon mengajukan permohonan advis teknis melalui surat yang ditujukan ke Kepala Balai Teknik Irigasi
  2. Manajemen mendisposisi surat untuk ditindaklanjuti ( Kepala Balai, Subkoordinator).
  3. Petugas PTSP melakukan kaji ulang permohonan dengan verifikasi dokumen permohonan dan arahan kebijakan.
  4. Jika tidak dapat dikerjakan, membuat dan menyampaikan surat penolakan kepada pemohon.
  5. Jika dapat dikerjakan, melakukan koordinasi dengan para pihak terkait untuk pelaksanaan pekerjaan (Balai Teknik Irigasi).
  6. Verifikator memonitor pelaksanaan. Jika ada ketidaksesuaian, laporkan ketidaksesuaian sesuai SOP Pelaporan Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif .
  7. Petugas PTSP meminta pengisian survei kepuasan pelanggan sesuai SOP Pemantauan Kepuasan Pelanggan .

Sesuai kebutuhan dan kuota layanan

Tidak dipungut biaya

Pengalaman Bekerja Bagi Pelajar

Pengaduan dapat disampaikan melalui https://wispu.pu.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

silasatu.irigasi.info

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Magang Balai Teknik Irigasi"