Pelayanan Ruang Hemodialisa

No. SK: 445.1.01/5965/100.02.028

  1. Pasien Swadana : 1. Surat Permintaan Hemodialisa dari DPJP. 2. Surat Persetujuan tindakan Hemodialisis.
  2. Pasien BPJS : 1. Sudah Terdaftar di pendaftaran Rawat Jalan 2. Surat Permintaan Hemodialisa dari DPJP. 3. Surat Persetujuan tindakan Hemodialisis.

  1. Pasien datang
  2. Daftar dan finger print
  3. Tindakan cuci darah
  4. Apotik -> Kasir -> Pasien Pulang (Khusus Swadana)
  5. Apotik -> Pasien Pulang (Khusus BPJS)

4 Jam

1. Peraturan Direktur RSUD.I.A. Moeis Kota Samarinda Nomor 936 Tahun 2020
2. Peraturan Direktur RSUD. I. A. Moeis Kota Samarinda Nomor 937 Tahun 2020

Pelayanan Hemodialisis (cuci darah)

1. Email : rsud_iam@yahoo.com
2. Telp. 0541-7268960/7269006
3. SMS/WA : 08115563153
4. Website : http//iamoeis.samarindakota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store