standar pelayanan penandatanganan legalisasi produk layanan kelurahan

  1. FC KTP
  2. FC KK
  3. FC produk layanan maksimal 10 lembar
  4. Produk layanan aslinya

  1. Pemohon mengambil formulir dan nomor antrian
  2. Penyerahan berkas lengkap
  3. Verfikasi berkas
  4. Penandatanganan berkas dan legaliasasi produk
  5. Penyerahan berkas dan produk

2 Jam/bila berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Legislasi Produk Layanan Kelurahan

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan Datang ke tempat lokasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

09/2021

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan penandatanganan legalisasi produk layanan kelurahan"