1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Legalisir produk layanan kelurahan
1. Nomor Telepon/call center PTSP;
2.Kanal Pengaduan Masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi CRM.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store