No. SK: 190 Tahun 2018
Perlu melanjutkan persuratan ke Suku Badan Aset, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan BPAD Provinsi DKI Jakarta
Tidak dipungut biaya
Penghapusan Aset Tetap Satuan Pendidikan
Pengaduan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
Call Center Pengaduan (Telp/Wa) = 081284429738
Email = pengaduansudindikjt1@gmail.com
Surat = Ditujukan Ke: Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur Alamat : Kantor Walikota Jakarta Timur Gd. D Lt.3, Jl. Dr Sumarno Sentra Primer Baru Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store