Maksimal 1 bulan
tergantung berat / ringan pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. Telepon/SMS Center :0811-706-707-1
2. Email :tu.puskselatbaru@gmail.com
3. Media Sosial :
a. Fb : Puskesmas Selatbaru
b. Instagram: puskesmas_selatbaru
c. Website:puskesmasselatbaru.bengkaliskab.go.id
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada Kepala UPT Puskesmas Selatbaru
b. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store