a. Pengiriman secara kolektif melalui Aplikasi AREK K3;
b. Lama waktu pengurusan bisa berubah dan juga dipengaruhi penyelesaian di BKN.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Permohonan Karis/ Karsu
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store