1) Pelayanan Obat Jadi : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan lengkap.
2) Pelayanan obat racikan: kurang dari 90 menit terhitung mulai semua persyaratan lengkap
Pasien Umum: Dipungut biaya sesuai dengan obat yang diresepkan
Pasien BPJS:tidak dipungut biaya
Pelayanan Farmasi
1) Email :humasrsudpasarrebo@gmail.com
2) Telp :0218401127
3) SMS :085771419267
4) Kotak saran
5) e-saran : https://rsudpasarrebo.jakarta.go.id
6) Scan barcode saran
7) Petugas informasi dan customer service
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store