Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. 1) Bukti nomor antrian pendaftaran ( Pasien Umum)
  2. 2) Struk/ bukti pembayaran obat dari kasir (Pasien Umum)
  3. 1)Bukti nomor antrian pendaftaran dan data penunjang (hasil laboratorium, spirometri, dll) jika diperlukan (Pasien BPJS)
  4. 2) (SEP)Surat Eligibiltas Peserta (Pasien BPJS)

  1. Rawat Jalan Pasien Umum : 1) Pasien datang dengan membawa nomor antrian pendaftaran 2) Pasien membawa resep dari dokter dan menyerahkan kepada petugas farmasi 3) Petugas farmasi melakukan penghitungan harga obat resep ferikasi 4) Pasien/keluarga pasien melakukan pembayaran ke kasir 5) Pasien/keluarga pasien membawa Struk pembayaran dari kasir ke petugas farmasi 6) Petugas farmasi memberikan obat kepada pasien keluarga pasien
  2. Rawat Jalan Pasien BPJS : 1) Pasien datang dengan membawa nomor antrian pendaftaran 2) Pasien atau keluarga pasien menyerahkan struk pembayaran kepada petuga farmasi 3) Petugas farmasi melakukan verifikasi resep. 4) Pasien /keluarga pasien menunggu panggilan untuk penyerahan obat 5) Penyerahan obat dengan menjelaskan penggunaan obat

1) Pelayanan Obat Jadi : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan lengkap.

2) Pelayanan obat racikan: kurang dari 90 menit terhitung mulai semua persyaratan lengkap

Pasien Umum: Dipungut biaya sesuai dengan obat yang diresepkan

Pasien BPJS:tidak dipungut biaya


Pelayanan Farmasi

1)   Email       :humasrsudpasarrebo@gmail.com

2)  Telp           :0218401127

3)  SMS          :085771419267

4)   Kotak saran

5)    e-saran     : https://rsudpasarrebo.jakarta.go.id

6)   Scan barcode saran

7) Petugas informasi dan customer service

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi"