Pelayanan Lepas Jahitan

  1. Ada Kartu Rawat Jalan dari Pendaftaran

  1. Pasien mendaftar di loket Pendaftaran
  2. Pasien menunggu di depan Ruang tindakan / RTGD sementara menunggu Kartu Rawat Jalan dari Pendaftaran
  3. Petugas memanggil pasien dan melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan tindakan Pelepasan Jahitan dan memberikan resep obat kepada pasien
  5. Pasien mengambil obat di apotik, pasien boleh pulang

Anamnesa 5 menit

Tindakan Lepas Jahitan15 menit

Tarif sesuai Perbup Nomor 105 Tahun 2022

Pelayanan Medis dan Operasi Kecil

·  Unit Pengaduan Ruang 14 (Tata Usaha)

·  Kotak Saran

·  Pesawat Telp. 0282 537422

·  Whatsapp 0895411805756


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lepas Jahitan"