60 Menit
Tidak dipungut biaya
Sertifikat kelaikan kapal Perikanan
1. Menyediakan serta menempatkan kotak saran/aduan; |
2. Pengelolaan aduan dilakukan oleh tim pengelolaan aduan dan menyertakan contact person SubKoor Kesyahbandaran; |
3. Email : ppp.kwandang@gmail.com ; |
4.Tindak lanjut pengaduan paling lama 1 x 24 jam. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store