Pengujian Kesehatan Calon Mempelai / Calon Pengantin

  1. Ada Kartu Rawat Jalan dari Pendaftaran

  1. Calon pengantin mendaftar di loket Pendaftaran
  2. Calon pengantin menunggu di depan ruang Konseling, sementara menunggu Kartu Rawat Jalan dari Pendaftaran
  3. Petugas memanggil calon pengantin dan melakuan konseling
  4. Petugas memberikan rujukan ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan pendukung
  5. Calon pengantin menuju laboratorium untuk melaksanakan pemeriksaan laboratorium dan membayar biaya pemeriksaan ke kasir kemudian kembali ke laboratorium untuk menunggu hasil pemeriksaan
  6. calon pengantin membawa hasil pemeriksaan laboratorium kembali ke ruang konseling
  7. petugas menerima hasil pemeriksaan dan menerbitkan surat Keterangan Calon Pengantin
  8. Pasien pulang

Konselling 15 menit

Pengujian Kesehatan 15 menit

Tarif sesuai Perbup Nomor 105 Tahun 2022

pengujian kesehatan

1. Unit Pengaduan Ruang 14 (Tata Usaha)

2. Kotak Saran

3. Pesawat Telp. 0282 537422

4 Whatsapp 0895411805756


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Kesehatan Calon Mempelai / Calon Pengantin"