Pelayanan Tindik

  1. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran
  2. Ada lembar Kartu Rawat Jalan dari Pendaftaran

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasen menunggu di depan ruang KIA
  3. Petugas memanggil pasien kemudian melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan tindakan yang diminta
  5. Petugas memberikan saran yang perlu dilakukan dan resep obat bila perlu
  6. Pasien mengambil obat di Apotik jika diberi resep obat, dan pulang

Anamnesa 5 menit

Tindakan 5 menit

Tarif sesuai Perbup Nomor 105 Tahun 2022

Pelayanan Kebidanan dan Keluarga Berencana

1. Unit Pengaduan Ruang 14 (Tata Usaha)

2. Kotak Saran

3. Pesawat Telp. 0282 537422

4 Whatsapp 0895411805756

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindik"