Layanan Konsultasi Perencanaan

  1. Surat tugas
  2. Dokumen pendukung
  3. Penanda/identitas

  1. Tamu/pengguna layanan menuju ke petugas informasi
  2. Menyampaikan keperluan dan mengisi buku tamu
  3. Menerima informasi dari petugas
  4. Menerima layanan konsultasi dari bidang-bidang terkait
  5. Bidang-bidang terkait akan memberikan pelayanan konsultasi kepada tamu/pengunjung/pihak yang ingin berkonsultasi

365 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi, Renja per OPD, Dokumen Renstra

1. Datang langsung ke Bappedalitbang

2. Telepon ke 0281-632548

3. Tertulis dalam bentuk surat dikirim ke Bappedalitbang

4. Email ke bappedalitbang@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Perencanaan"