Penerbitan Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah (PERTEK BMAL);

  1. Scan Dokumen Persetujuan Teknis BMAL
  2. Scan KTP yang masih berlaku
  3. Scan Akta Pendirian dan Perubahannya
  4. Scan Surat Kuasa Pengurusan dan KTP Penerima Kuasa Pengurusan
  5. Scan Dokumen Lingkungan PKPLH / SKKL Dari OSS
  6. Scan surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen

  1. FRONT OFFICE - Memeriksa Kelengkapan Berkas - Menerima Berkas Permohonan dan Persyaratan lengkap - Memberikan Bukti Penerimaan Berkas, dan Berkas Permohonan Pengurusan dikirim ke bagian proses
  2. Melakukan Verifikasi dan validasi berkasn permohonan perizinan
  3. BACK OFFICE - Menginput pada aplikasi perizinan - Membuat surat undangan kepada tim teknis untuk dilaksanakan pembahasan teknis
  4. - Melakukan pembahasan / kajian serta pemeriksaan lapangan - Mengeluarkan BAP dan ditandatangani oleh tim teknis - Rekom dan copy BAP disampaikan kepada OPD terkait
  5. Berdasarkan hasil keputusan yang tertuang dalam berita acara: - Jika disetujui maka memerintahkan petugas untuk cetak surat rekomendasi / draft SK - Jika tidak disetujui, maka dikembalikan ke petugas untuk dikembalikan ke pemohon
  6. - Memeriksa surat rekomendasi / draft SJ dan memparafnya - Melakukan penetapan dan pencetakan surat rekomendasi / draft SK
  7. Memvalidasi dan memparaf surat rekomendasi/ SK perizinan Memberikan tanda tangan pada surat rekomendasi / SK perizinan
  8. Memberikan tanda tangan pada surat rekomendasi / SK perizinan
  9. FRONT OFFICE Memberi penomoran dan pencatatan surat rekomendasi / SK perizinan
  10. Menyerahkan surat perizinan kepada pemohon dan meminta pemohon mengisi kuisioner SKM

30 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah (PERTEK BMAL);

sambat.malangkota.go.id

Pengaduan secara offline

Ig: disnaker.pmptsp,fb: Disnaker Pm-ptsp, twitter: Disnakerpmptsp

Website Disnaker PMPTSP

Lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Iya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah (PERTEK BMAL);"