Tatalaksana Ibu Nifas

No. SK: 9.1/DINKES/TAHUN 2021

  1. Telah Mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)
  2. Pasien harus membawa buku KIA dan atau surat rujukan dokter

  1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
  2. Melakukan anamnesa pasien mendapatkan anamnesa dari bidan/ dokter/ perawat
  3. Pasien mendapatkan pemeriksaan fisik berupa: a. Umum : Tekanan Darah, nadi, pernafasan, suhu, Konjungtiva, payudara, bengkak pada wajah/tangan/kaki b. Perut : besarnya rahim, uterus keras/lunak, luka (operasi caesar), kandung kencing c. Jalan Lahir : Banyaknya pendarahan, warna bau dan sifat darah nifas, tanda - tanda, Infeksi menular Seksual/ infeksi lainnya serta luka jalan lahir
  4. Bidan telah terampil dalam Perawatan nifas, termasuk pemeriksaan ibu dan bayi pada masa nifas dengan cara yang benar
  5. Mengetahui komplikasi yang dapat terjadi pada ibu dan bayi pada masa nifas
  6. Bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu
  7. Menerima Vit. A 200.000 IU sesuai standar
  8. Menerima Konseling
  9. Menerima rujukan jika perlu

60 Menit

Rp.3000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Wali Kota PontiBalita Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pelayanan dan Tarif Retribusi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan. Untuk peserta BPJS sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.

Standar Pelayanan Persalinan Normal & Pasca Persalinan

Dapat melalui : 1. telp di (0561)6735368. 2. WA di 0858 4983 1520. 3. Emai di puskesmasparisdua@gmail.com 4. Instagram di : puskesmasparis2. 5. Facebook di : Puskesmas Parit Haji Husin II ( Paris II ) 6. Kotak Pengaduan yang tersedia di setiap ruangan di UPT Puskesmas Parit Haji Husin II. 7. Tatap muka langsung di UPT Puskesmas Parit Haji Husin II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tatalaksana Ibu Nifas"