Maksimal 1 (satu) hari kerja
Untuk Hotel, Losmen dan sejenisnya : Rp. 125.000,-/mobil
Untuk Rumah Tinggal : Rp. 100.000,-/mobil
Pelaksanaan pengelolaan, penyedotan dan pengangkutan air limbah.
· Berkunjung langsung ke : Kantor Dinas BIMACIPTA Kab. Pinrang d/a : Jl. Lasinrang No 26 Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang 91215
· Menghubungi Saluran Telpon pada nomor : (0421) 921535
· Mengirim Email ke : dinasbimaciptapinrang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store