No. SK: 041/BKPSDM/I/2024
a. Pengajuan 3 bulan sebelum TMT Kenaikan Gaji Berkala.
b. Satu minggu sejak usulan Kenaikan Gaji Berkala dari OPD dikirim ke BKPSDM, sepanjang Kepala BKPSDM berada
ditempat dan langsung menandatangai surat Kenaikan Gaji Berkala.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala
untuk penanganan pengaduan bisa menghubungi :
- petugas fron office 085 162 727 717
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store