Standar pelayanan ruang informasi dan pengaduan

  1. Membawa KTP/KK

  1. Pemohon datang membawa persyaratan untuk mendapatkan informasi
  2. Pemohon mengisi formulir pelayanan informasi
  3. Petugas memeriksa dan memverifikasi permintaan apabila memenuhi syarat petugas memberikan informasi yang diminta

Maksimal 2 hari

Tidak dipungut biaya

Informasi puskesmas tuppu

Call center puskesmas tuppu : 082325179979 (SMS/WA/Telepon Internal)

FB : Puskesmas Tuppu

IG: puskesmastuppu

Youtube: UPT Puskesmas Tuppu

Website: www.lapor.go.id

Kotak saran dan pengaduan

Survei kepuasan masyarakat

email: puskesmastuppu1234@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan ruang informasi dan pengaduan"