Pelayanan Nifas

  1. Membawa KTP/KK
  2. Membawa kartu BPJS/KIS
  3. Membawa buku KIA
  4. Berkas rekam medis

  1. Pasien/keluarga datang ke bagian pendaftaran di UGD/pasien dari ruang persalina
  2. Pasien dilakukan penanganan pertama di bagian UGD dari ruang bersalin
  3. Setelah dilakukan penanganan, pasien direfer keruang Nifas dengan pemberitahuan petugas sebelumnya
  4. Petugas menyiapkan kamar sesuai hak rawat pasien
  5. Petugas memberikan pelayanan medis dan kebidanan sesuai kondisi pasien
  6. Petugas memulangkan pasien jika sudah memenuhi kriteria pemulangan pasien

Menyesuaikan jenis pelayanan

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dokter, Observasi, Perawatan tali pusat, Memandikan bayi, Aff infus, Edukasi

Call center Puskesmas Tuppu : 082325179979 (SMS/WA/Telepon Internal)

FB: Puskesmas Tuppu

IG: puskesmastuppu

Youtube: UPT Puskesmas Tuppu

Website: www.lapor.go.id

Kotak saran dan pengaduan

SUrvei Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Nifas"