Pelayanan Poli Umum

  1. Membawa KTP/KK
  2. Membawa kartu BPJS/KIS
  3. Berkas Rekam medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrean
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosa
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yag diperlukan

10 menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna

Call Center Puskesmas Tuppu : 082325179979 (SMS/WA/Telepon Internal)

FB: Puskesmas Tuppu

IG: puskesmastuppu

Youtube: UPT Puskesmas Tuppu

website: www.lapor.go.id

email: puskesmastuppu@gmail.com

kotak saran dan pengaduan

Survei Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"