Pelayanan kamar bersalin

  1. Membawa KTP/KK
  2. Membawa kartu BPJS/KIS
  3. Buku KIA
  4. Kartu Rujuka

  1. Petugas menerima pasien
  2. Petugas melaksanakan identifikasi pasien
  3. Patugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pemeriksaan
  5. Petugas melakukan tindak lanjut
  6. Petugas melakukan pencatatan pelaporan

Menyesuaikan jenis pelayanan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan persalinan

Call center Puskesmas Tuppu: 082325179979 (SMS/WA/Telepon Internal)

FB: Puskesmas Tuppu

IG: puskesmastuppu

Youtube: UPT Puskesmas Tuppu

Website: www.lapor.go.id

email: puskesmastuppu1234@gmail.com

kotak saran dan pengaduan

Survei Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kamar bersalin"