Pelayanan Poli Gigi

  1. Membawa KTP/KK
  2. Membawa kartu BPJS/KIS
  3. Berkas rekam medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrean
  2. Petugas melakukan anamnesa
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (klinis)
  4. Pasien mengisi lembar informed consent
  5. Petugas melakukan penempatan diagnosa dan rencana perawatan
  6. Bisa di tangani dan jika tidak di rujuk ke RSUD

Anamnesa pasien 3 menit

pemeriksaan pasien 10 menit

pencabutan gigi susu 20 menit

Pencabutan gigi tetap 20-45 menit

penambalan gigi 15-30 menit

scalling atas atau bawah 30 menit

menerima dan melakukan rujukan 5 menit

konsultasi pasien 15 menit

Tidak dipungut biaya

Resep, Surat Rujukan

Call Senter Puskesmas Tuppu : 082325179979 (SMS/WA/Telepon Internal)

FB : Puskesmas Tuppu

IG : puskesmastuppu

Youtube: UPT Puskesmas Tuppu

Website: www.lapor.go.id

Kotak saran dan pengaduan

Survei Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"