Pelayanan rawat inap

  1. Membawa Kartu keluarga
  2. Membawa kartu BPJS/KIS

  1. Serah terima pasien oleh perawat pengantar dari UGD
  2. Petugas Menyapa pasien dan keluarga kemudian mengantar ke kamar perawatan yang telah disipakan
  3. Petugas menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang fasilitas yang ada diruang perawatan, prosedur penggunaannya serta tata tertib puskesmas
  4. Setiap selesai melaksanakan orientasi harus tercatat pad cheklist dan ditandatangani oleh kedua belah pihak
  5. Melakukan visite terpadu setiap pagi
  6. Petugas melaksanakan instruksi dokter sesuai dengan SPO yang telah ditentukan
  7. Petugas membuat asuhan keperawatan
  8. Petugas memulangkan pasien jika sudah memenuhi kriteria pemulangan pasien
  9. Petugas menyelesaikan dan melengkapi administrasi pemulangan pasien

Respon Time 15 menit

Gratis : bagi peserta JKN KIS

membayar sesuai peraturan yang berlaku. Biaya pelayanan kesehatan berdasarkan PERBUP No. 21 Tahun 2016

Rawat Inap perhari (1-TT) : Rp. 150.000

Rawat inap Perhari (>2-TT): Rp. 120.000

Rawat inap satu hari (One day care) : Rp. 120.000

Resep, informed consent, surat rujukan, surat keterangan visum

Call center Puskesmas Tuppu : 082325179979 (SMS/WA/Telepon Internal)

FB : Puskesmas Tuppu

IG : puskesmastuppu

Youtube: UPT Puskesmas Tuppu

Wibesite: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rawat inap"