Manejemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS )

No. SK: 445.07/PKM-CP/I/2022

  1. KTP dan KK
  2. Buku KIA

  1. Membawa kartu jkn ,kis atau bpjs

Sesuai standar pelayanan

Sesuai dengan tarif PERBUP NO. 21 Tahun 2016,Bagi pasien Umum

Poli umum

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manejemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS )"