Pelayanan Imunisasi

No. SK: 445.07/PKM-CP/I/2022

  1. Membawa KTP dan BPJS
  2. Rekam Medik

  1. KTP/KK

Sesuai standar pelayanan

Tidak dipungut biaya

imunisasi

Tingkatkan pelayanan puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"