Pelayanan Calon Pengantin

  1. kartu identitas
  2. kartu berobat
  3. kartu JKN bila ada

  1. jika pasien dari ruang bersalin, ugd, ruang nifas, dan rawat inap
  2. pasien akan dirujuk ke FKRTL yang telah ditentukan sesuai rujukannya
  3. pasien dibawa dengan mobil ambulans selama kurang lebih 30 menit / pasien
  4. setelah pasien dipastikan telah diterima di tempat rujukannya, sopir ambulans pulang

45 menit dan tergantung kasus

pasien umum :

- loket Rp.5.000

- pengujian kesehatan CATIN Rp.20.000

Pasien BPJS/KIS/SKTM tidak dipungut biaya


layanan pemeriksaan, surat keterangan sehat calon pengantin

1. call center internal 085257746243

2. sms/wa info 085257746241

3. email : sulilipkm@yahoo.com

4. facebook : Puskesmas Sulili

5. Instagram : Puskesmas Sulili

6. website : pkmsulili.blogspot.com

7. kotak saran dan aduan puskesmas

8. pengaduan secara langsung di ruang pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

facebook puskesmas sulili

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Calon Pengantin"