Ijin Mendirikan Bangunan

  1. Suarat permohonan
  2. Keabsahan dokumen
  3. Fc KTP dan KK
  4. Fc NPWP
  5. NIB jika Badan Usaha
  6. Bukti Kepemilkan Lahan
  7. Bukti pembayaranPBB
  8. Foto Lokasi

  1. Permohonan membawa persyaratan diserahkan kepada Petugas AJIB di Kelurahan

14 hari kerja termasuk survei dan pengukuranke lokasi

Biaya disesuaikan denga restribusi yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2015

Izin

Melakukan koordinasi dengan Instansi Terkait. Contoh Dinas Citata P2B
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Mendirikan Bangunan"