Klinik Nifas

  1. Mmebawa KTP/KK
  2. Membawa kartu BPJS
  3. Membawa buku KIA

  1. 6 Jam setelah pasien bersalin, dipindahkan keruang nifas
  2. Dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, Pemeriksaan mata (konjungtiva, sklera), Pemeriksaan payudara, Pemeriksaan tinggi fundus uteri, Pemantauan perdarahan dan lochea
  3. Pendokumentasian
  4. Pasien tanpa keluhan 1 hari perawatan di ruang nifas Pasien dengan keluhan 2-3 hari perawatan di ruang nifas

20 Menit

Pelayanan nifas untuk pasien umum Rp. 20.000

Ganti verban post-SC Rp. 12.000

Pasien BPJS tidak dipungut biaya

Pemeriksaan tanda-tanda vital, pemantauan jumlah darah perdarahan dan pemeriksaan lochea, pemantauan kontraksi uterus dan tinggi fundus uteri, KIE tentang KB pasca salin, pemberian ASI ekslusif, Mobilisasi dini, dan tanda bahaya pada masa nifas serta pada bayi baru lahir

1.      Melalui kotak saran dan pengaduan

2.      Emiel : puskesmasujunglero05@gmail.com

3.      Facebock : Puskesmas Ujung Lero

4.      Websate : www.puskesmasujungleropinrang.wordpress.com

5.      Youtube : puskesmas Ujung Lero

6.      Instagram : pkm_ujungleropinrang

7.      Pengaduan langsung melalui Kepala Puskesmas

( 081340621212 )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Nifas"