Laboratorium

  1. Kartu BPJS Kesehatan atau KIS bagi peserta JKN
  2. Kartu berobat bagi pasien atau rekam medik
  3. Surat pengantar laboratorium dari dokter

  1. Pasien membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari dokter/dokter gigi
  2. Pasien mendaftar untuk dilakukan pengambilan specimen sesuai jenis pemeriksaan
  3. Pasien akan dipanggil petugas jika hasil telah selesai dan menerima hasil pemeriksaan

  • Darah rutin 10 – 45 menit 
  • Asam urat 5 – 15 menit
  • HB 5 – 15 menit
  • Golongan darah 5 – 15 menit
  • Kolesterol 5 – 15 menit 
  • Widal 5 – 45 menit 
  • GDS 5 – 15 menit 
  • Malaria mikroskopis 45- 60 menit

  1. Biaya Pelayanan gratis bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES
  2. Bila tidak memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES akan dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Bupati NO. 21 tahun 2016

Pemeriksaan Hematologi (darah lengkap), Kimia Klinik (GDS, Asam urat dan Kolesterol), mikrobiologi, imunologi (HCG test, gol darah, widal)

1.       Secara lansung

2.       Telp/SMS/WA : 085 299 550 989

3.       Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store