Klinik MTB

  1. Kartu BPJS Kesehatan atau KIS bagi peserta JKN
  2. Kartu berobat bagi pasien umum yang sudah pernah berobat
  3. KTP/KK/BPJS bagi pasien yang belum pernah berobat

  1. Pasien datang dan mendaftar di loket pendaftaran
  2. Di klinik MTBS pasien akan mendapatkan pemeriksaan, dirujuk ke poli umum, kemudian penegakan diagnosis, pengobatan serta konseling, lalu pasien menuju apotik untuk mengambil obat

  1. Pemeriksaan tumbuh kembang anak 30 Menit
  2. Pemeriksaan kesehatan balita 25 Menit

  1. Biaya Pelayanan gratis bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES
  2. Bila tidak memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES akan dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Bupati NO. 21 tahun 2016, 

Pelayanan kesehatan Balita, meliputi pemeriksaan tumbuh kembang anak dan pemeriksaan kesehatan Anak Balita

1.       Secara lansung

2.       Telp/SMS/WA : 085 299 550 989

3.       Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store