Pelayanan KB

No. SK: 001/PKM-SP/I/2022

  1. Membawa identitas KTP/KK
  2. Kartu JKN Jika ada

  1. Pasien datang mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien dipanggil berdasarkan antrian
  3. Petugas memberikan konseling tentang jenis alat kontrasepsi
  4. asien memilih alat kontrasepsi dan menandatangani inform concent
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan pemasangan alat kontrasepsi
  6. Petugas meresepkan obat bila diperlukan

- IUD : 10 Menit / pasien

- Suntik : 5 Menit / pasieN

- Pil : 5 Menit / pasien

- Susuk : 20 Menit / pasien

- KIE : 10 Menit / pasien

- Kontrol : 5 Menit /pasien


1. Pasien JKN (ASKES/KIS/BPJS) : Gratis

2. Pasien Umum/Berbayar: Jasa Bidan : Rp.10.000


pemberian kontrasepsi dan konseling, layanan barang berupa pil, IUD, dan susuk

Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258

2.   Email : puskesmassuppa3@gmail.com

3.   Facebook : Puskesmas Suppa

4.   Instagram : Puskesmassuppa.prg

Kotak saran dan aduan puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store