Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. Kartu JKN (Jika ada)
  2. Kartu Identitas KTP/KK

  1. Pasien datang ke ruang konseling
  2. pasien diwawancarai oleh petugas, terkait penyakit atau masalah kesehataan lingkungan
  3. Pasien diberitahu dengan penyebab penyakit dari hasil wawancara
  4. Pasien diberi saran dan konseling yang mengarah ke perilaku
  5. Pasien di kunjungi rumahnya jika perlu

Sesuai Kebutuhan (sesuai dengan jenis konseling)

1. Pasien JKN : Gratis

2. Pasien umum : berbayar sesuai dengan perda yang berlaku di kab.pinrang

Konseling, Inspeksi Kesehatan Lingkungan dalam Gedung dan luar Gedung, Intervensi Kesehatan Lingkungan dalam Gedung dan luar Gedung

1.   Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258

2.   Email : puskesmassuppa3@gmail.com

3.   Facebook : Puskesmas Suppa

4.   Instagram : Puskesmassuppa.prg

Kotak saran dan aduan puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store