No. SK: 001/PKM-SP/I/2022
10-15 menit
2. Pasien Umum / berbayar berdasarkan perda yang berlaku di kab.pinrang
Pelayanan MTBS
1. Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258
2. Email : puskesmassuppa3@gmail.com
3. Facebook : Puskesmas Suppa
4. Instagram : Puskesmassuppa.prg
Kotak saran dan aduan puskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store