No. SK: 001/PKM-SP/I/2022
Respon time pelayanan 5 menit
1. Pasien JKN (ASKES/BPJS/KIS) : Gratis
2. Pasien Umum dikenakan biaya dengan rincian sebagai berikut :
a. Perawatan luka ringan : Rp.10.000
b. Perawatan luka sedang : Rp. 12.000
c. Perawatan luka berat : Rp. 15.000
d. Perawatan luka bakar 5-10% : Rp. 20.000
e. Perawatan luka bakar >10-20 % : Rp.25.000
f. Perawatan luka bakar > 20% : Rp.35.000
g. Heacting luka 5-10 : Rp. 15.000
h. Heacting luka >10 : Rp.25.000
i. Pasang infus : Rp.10.000
j. Pasang kateter : Rp.15.000
k. Buka kateter : Rp. 10.000
l. Pasang NGT : Rp. 15.000
m. Angkat jahitan : Rp.10.000
n. Resusitasi sederhana : Rp.15.000
o. Airkumsisi : Rp.175.000
p. Ekstraksi kuku : Rp. 20.000
q. Cross insisi luka : Rp.20.000
r. incise abses : Rp.10.000
s. Spooling mata/telinga : Rp.20.000
t. Pemakaian Nebuler : Rp.20.000
u. Pasang spall : Rp. 10.000
v. Amputasi tuas jari : Rp.100.000
w. Tindik telinga : Rp.20.000
x. Oksigenesisasi 2 jam pertama : Rp. 35.000
y. Oksigenesisasi per tabung ( atau sesuai harga pembelian ) Rp.200.000
Pelayanan unit gawat darurat, rujukan ambulance , pelayanan visum
1. Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258
2. Email : puskesmassuppa3@gmail.com
3. Facebook : Puskesmas Suppa
4. Instagram : Puskesmassuppa.prg
Kotak saran dan aduan puskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store