Pelayana Persalinan

  1. 1. Kartu Identitas : KTP / KK atau akte kelahiran bagi yang belum mempunyai
  2. 2. Kartu jaminan kesehatan atau KIS
  3. 3. Buku KIA
  4. 4. Kartu rujukan / bagi pasien rujukan

  1. 1. Petugas menerima pasien
  2. 2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. 3. Petugas melakukan Anamnesia
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan
  5. 5. Petugas melakukan tindak Lanjut
  6. 6. Petugas membuat laporan

Waktu respon time pelayanan 5 menit

1.    Persalinan Umum  : Rp. 600.000

Pasien KIS             : Gratis

Pelayanan persalinan

1.   Sms/ wa / telpon Internal : 0822-9225-8180

2.   Email : Puskesmasmattombong01@gmail.com

 3.Kotak Saran dan Aduan Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana Persalinan"